JURNALIST IN THE WORLD

Sabtu, 25 Februari 2012
Apakah shalat sunah rawatib qabliyah subuh sama dengan salat sunah fajar?
Jawaban:
Ya, sama. “Rawatib” adalah bentuk jamak dari kata “ratibah“, yang artinya ‘tetap, terus-menerus’. “Qabliyah” artinya ‘sebelum’. “Salat sunah rawatib qabliyah subuh” merupakan istilah dari para ulama, yang artinya, ‘salat sunah yang tetap dilakukan sebelum subuh’. Karena salat ini dilakukan pada waktu fajar, yaitu setelah azan subuh dan sebelum iqamat subuh, maka dia dinamakan “salat sunah fajar”. Tidak ada perbedaan antara keduanya. Namun, di dalam hadis-hadis, salat ini disebut dengan “rak’atal fajr” (dua rakaat di waktu fajar, sebelum subuh), sebagaimana disebutkan dalam hadis-hadis di bawah ini,
Aisyah berkata, “Tidaklah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjaga sesuatu dari salat-salat sunnah melebihi penjagaan beliau terhadap ‘rak’atal fajr’ (dua rakaat di waktu fajar).” (HR. Bukhari, no. 1163)
Diriwayatkan dari Aisyah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Rak’atal fajar (dua rakaat di waktu fajar) lebih baik daripada dunia dan segala isinya.” (HR. Muslim, no. 725)
Sumber: Majalah As-Sunnah, Edisi Khusus, Tahun VIII, 1425 H/2004 M.
(KonsultasiSyariah.com)

0 komentar:

Posting Komentar

Jurnalist Translator

English French German Spain Italian Dutch

Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

visitor *start June 2012

free counters

visitors

free counters

Pengikut

weather

Entri Populer

About Me

pinguin

fish

hamsterku ^_^

menus

SMS Online ^_^

follow my tweet


Hello !

welcome !

Powered By Blogger

Diberdayakan oleh Blogger.

for Allah SWT

pikacu cursor

Pikachu

twitter bird